Pelaksanaan Evaluasi Kinerja Perangkat Desa Selebung untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Selebung, 09 Juli 2025– Pemerintah Desa Selebung, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah, resmi melaksanakan program evaluasi kinerja perangkat desa melalui Keputusan Kepala Desa Nomor 12 Tahun 2025. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas, serta kinerja aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya.
Latar Belakang dan Dasar Hukum
Kepala Desa Selebung menegaskan bahwa evaluasi ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah peraturan, termasuk Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Desa terkait akuntabilitas kinerja. Program ini juga sejalan dengan semangat otonomi desa dan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Mekanisme Evaluasi
Evaluasi kinerja perangkat desa dilakukan melalui dua pendekatan:
1. Evaluasi Internal
- Dilaksanakan setiap bulan dengan memantau absensi harian dan keaktifan perangkat desa dalam kegiatan wajib yang diprogramkan oleh pemerintah desa.
2. Evaluasi Eksternal
- Kuisioner; Melibatkan ketua RT, tokoh masyarakat (agama, adat, pemuda, perempuan), serta anggota BPD. Indikator penilaian meliputi disiplin, tanggung jawab, kecepatan pelayanan, keadilan, dan inovasi.
- Jajak Pendapat: Dilaksanakan dalam forum musyawarah dusun untuk meminimalisir konflik dan meningkatkan partisipasi masyarakat.
Hasil evaluasi akan dikategorikan dalam skala:
- Sangat Baik (85-100%)
- Baik (70-84%)
- Cukup Baik (60-69%)
- Buruk (50-59%)
- Sangat Buruk (<50%)
Tujuan dan Manfaat
Program ini diharapkan dapat:
1. Menjadi pedoman dalam mengevaluasi kinerja perangkat desa secara berkala.
2. Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik.
3. Memperkuat akuntabilitas kinerja aparatur desa.
Penutup
Kepala Desa Selebung menyatakan bahwa evaluasi ini bukan hanya sebagai bentuk pengawasan, tetapi juga sebagai upaya untuk memberikan penghargaan (*reward*) atau sanksi (*punishment*) berdasarkan hasil penilaian. "Dengan evaluasi ini, kami berkomitmen untuk menciptakan pelayanan yang lebih baik dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
Program evaluasi ini telah resmi berlaku sejak tanggal 09 Juli 2025 dan diharapkan dapat mendorong terwujudnya pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan.
Kontak Informasi:
Pemerintah Desa Selebung
Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah NTB
---
Kontributor;Gusde
Edy Sanjaya
08 Agustus 2025 23:13:42
Semoga Allah SWT mencurahkan cinta dan kasih sayangnya kepada pemimpin dan semua perangkat desa selebung. ...